Langsung ke konten utama

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23).

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali. 

Persetubuhan itu pertama kali dilakukan semasa korban dan anak pelaku masih berpacaran, kemudian perbuatan kedua kalinya setelah korban menikah dengan anak pelaku. Korban terpaksa melayani nafsu bejat KN karena dibawah ancaman pelaku. 

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, Korban diancam pelaku, jika tidak mau melayani nafsu pelaku, hubungan korban dan anak pelaku akan dibuat sakit dan hubungan keduanya tidak akan direstui.

Ade menerangkan, Persetubuhan itu pertama kali dilakukan KN saat korban masih berpacaran dengan anak pelaku. Korban terpaksa melayani nafsu KN karena diancam, jika korban tidak mau melayani nafsu pelaku, hubungan keduanya tidak akan direstui dan akan dibuat sakit, karena takut korban pun melayani nafsu bejat pelaku " kata Ade, Rabu (03/01/23).

" Dari pengakuan pelaku, pertama kali ia melakukan persetubuhan tersebut pada Minggu (19/11/23) Pukul 13.00 Wib di salah satu perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Saat itu korban masih berusia 17 tahun dan belum menikah dengan suaminya." ucap Ade.

Selanjutnya, setelah korban menikah dengan anak pelaku, persetubuhan tersebut kembali terjadi, korban diancam oleh mertuanya sendiri dengan mengatakan " Kalau kamu melawan saya, kamu akan saya buat sakit dan kamu harus putus hubungan dengan suami mu", karena takut korban pun terpaksa melayani KN, dan peristiwa itu terjadi di lokasi yang sama di kebun kelapa sawit pada Senin (11/12/23) sekira Pukul 15.00 Wib" ungkap Ade.

" Atas perbuatannya, KN sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus tindak pidana ” Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 D Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"tegas Ade. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap