Kubu Raya,- Bertempat Di ruang Aula Kantor Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya berlangsung rapat perubahan dan pemangkasan anggaran Dana Desa Punggur besar Tahun Anggaran (TA) 2021. Selasa sore (25/5/2021)
Selain Kasi Humas Polsek Sungai Kakap Ipda Bambang Museno kegiatan tersebut juga dihadiri antara lain :
- Kepala Desa Punggur Besar Anwar M.Nur
- Sekdes Punggur Besar Johansyah beserta staf Desa;
- Ketua BPD Punggur Besar Sandra beserta anggota;
- Pendamping Desa Barial Ardi, ST; - Pendamping Lokal Desa Erna Masita;
- Para Kadus Desa Punggur Besar
Dalam rapat tersebut diketahui ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa Punggur Besar di tahun 2021 ini. Pertama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah Rp 457.200.000 untuk 127 KK selama 12 bulan, kedua Penanganan COVID, dan ketiga peningkatan perekonomian desa,
Anggaran Covid -19 akan diambil dari Dana Desa (DD) sebesar 8 % yang jumlahnya sekitar Rp. 123.000.000.
Dalam pengelolaan Dana Desa tersebut mengacu kepada :
- Permendes PDTT NO.13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021;
- Permenkeu No. 222/PMK.70/2020 Tentang Pengelolaan Penggunaan Dana Desa;
- Perbup Kubu Raya No. 100 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa tahun 2021;
Maksud dan Tujuan dalam pemangkasan Dana Desa untuk alokasi Anggaran Covid 19 untuk membantu pemulihan ekonomi di tingkat desa dan membantu pemerintah dalam penanganan, penangulangan penyebaran Covid-19 serta membantu warga yang terdampak pada masa Pandemi sampai saat sekarang.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno,SH,MH yang diwakili oleh Kasi Humas Polsek Sungai Kakap Ipda Bambang Museno dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa sebagai perangkat desa agar dapat mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19, anggaran Covid-19 yang tersedia dari Dana Desa ini agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan dalam pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 agar melibatkan Ketua RT atau Kadus, serta bekerja sama dengan petugas PPKM Skala Mikro tingkat RT yang telah dibentuk oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap dan Babinsa Koramil Sungai Kakap, diharapkan atas kerja sama semua pihak ini, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sungai Kakap khususnya dan Kabupaten Kubu Raya pada umumnya. Ucap Ipda Bambang Museno
Komentar
Posting Komentar