Kubu Raya,- Antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya, Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil Aipda Hendra Rismayadi gencar melakukan patroli dan sosialisasi Pencegahan karhutla di wilayah Desa Binaan
Kali ini, Bhabinkamtibmas Punggur Besar Aiptu Hendra Rismayadi melaksanakan patroli Karhutla bersama 3 anggota Manggala Agni Daops Pontianak dan Babinsa Punggur besar Sertu Sugiarto di Dusun Beringin 2 Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Minggu (20/6/2021)
Dalam pelaksanaan patroli Karhutla, petugas melakukan pendataan terhadap daerah yang rawan terjadinya karhutla dan menemukan lahan tidur yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektar di Dusun beringin RT 25 rw 4 Desa Punggur besar. Minggu (20/6/2021)
Di sekitar lokasi lahan yang ditemukan, petugas gabungan patroli karhutla bersama warga membentangkan baleho / banner yang bertuliskan "Stop Membakar Hutan Dan Lahan, Kita Jaga Alam, Alam jaga Kita", petugas mengimbau dan mengajak warga untuk turut serta berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membakar hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas Punggur Kecil Aiptu Hendra Rismayadi mengatakan, walau saat ini masih adanya turun hujan, patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla harus tetap dilakukan karena setelah musim penghujan akan masuk musim kemarau yang akan menimbulkan kekeringan.
Wilayah Desa Binaan sebagian besar adalah lahan pertanian dan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar, apabila musim kemarau, lahan menjadi kering dan bisa jadi sengaja atau tidak sengaja akan terjadi karhutla, makanya patroli dan sosialisi pencegahan karhutla harus tetap dilakukan dengan tujuan meminimalisir terjadinya Karhutla. Terang Aiptu Hendra Rismayadi
Ditempat terpisah Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan, dalam uapaya Pencegahan Karhutla Pihaknya telah memerintahkan personilnya khususnya Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaan untuk rutin melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, baik secara lisan atau membagikan brosur tentang larangan dan Sanksi pembakaran hutan dan lahan, melalui sosialisasi diharapkan warga masyarakat Kecamatan sungai Kakap khusunya Desa Punggur Besar dan Desa Punggur Kecil tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan ataupun semak belukar. Ungkapnya (Bamus)
Komentar
Posting Komentar