Kubu Raya,- Polsek Sungai Kakap Rutin melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan kegiatan patroli Public Address Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan himbuan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
Regu III (Tiga) KRYD Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin bersama enam Anggota lainnya dan tiga Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Punggur melaksanakan Public Address Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Berskala Mikro di jalan perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (12/6/2021)
Di jalan perdamaian, Regu 3 KRYD mendatangi tempat yang biasa berkumpulnya orang ramai yaitu di cafe-cafe antara lain Cafe Maduma, Cafe MZ dan Cafe Mora.
Di Tempat tersebut, petugas menyampaikan dan menberikan edukasi kepada Pemilik dan pengunjung cafe tentang Tatanan kehidupan Baru dengan protokol Kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah dan petugas mengucapkan terima kasih kepada pengunjung yang sudah menggunakan masker.
Kesempatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya Nomor 451/1155/Kesra tanggal 8 juni 2021 tentang Penegasan PPKM Berskala Mikro terkait pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 wib kepada Pemilik cafe serta membagikan masker kepada warga yang tidak membawa, petugas juga memberikan lembaran Fotocopy Surat Edaran Bupati kubu raya tersebut kepada pemilik atau karyawan Cafe. Terang Iptu Slamet Safarudin
Ditempat yang terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengataakan, Seperti diketahui bahwa jumlah korban covid-19 semakin bertambah dibeberapa wilayah, namun masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai pentingnya keamanan diri dengan menggunakan masker dll.
Dalam Pelaksanaan patroli KRYD Sosialisasi PPKM Berskala Mikro pada Sabtu malam atau malam Minggu ini, Pihaknya membagi tiga regu, yaitu 1 regu di Desa Sungai Rengas dan 2 regu di Desa Pal Sembilan yaitu di Jalan raya sungai kakap dan di jalan perdamaian, karena di ketiga daerah tersebut banyak pemukiman penduduk, pertokoan, cafe dan pedagang makanan sehingga kami harus melakukan sosialisasi PPKM Mikro di daerah tersebut.
Diharapkan dengan Kegiatan yang kami lakukan tersebut bisa menggugah kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan penularan Covid-19 yang ada di Kecamatan Sungai Kakap. Tutur Kapolsek. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar