Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polsek Sungai Kakap Patroli KRYD Imbau Pemilik Cafe Dan Minimarket Patuhi SE Bupati Kubu Raya
Kubu Raya,- Pada hari Sabtu Tanggal 10 Juli 2021 sekira jam 16.0p wib, Polsek Sungai Kakap kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang disebut KRYD dengan cara patroli Public Address memberikan imbauan PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Skala Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap.
Kali ini Regu 2 (Dua) dari 4 (empat) regu KRYD yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh bersama enam anggota lainnya dan satu anggota Pol PP, tiga orang Guru Kecamatan Sungai Kakap serta dua tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sungai Kakap Melaksanakan KRYD dengan melakukan kegiatan Patroli Public Address Pencegahan penyebaran Covid-19 di jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu Sore (10/7/2021)
Dalam patroli KRYD Public Address tersebut, petugas gabungan Regu 2 KRYD mendatangi beberapa tempat diantaranya Cafe Sultan, Futsal Palapa, Cafe Sinar Coffee, Cafe Agro Inovasi, Cafe Yo Man, Cafe Abang, Cafe Seven Three, Cafe Teras, Minimarket Alfamart, toko Baju 35, Toko Ajian, Toko Selera Anda, Indomaret, dan Lamongan Cakmul.
Kepada pemilik atau karyawan di tempat tempat tersebut, Petugas dari Polsek dan Pol PP kecamatan Sungai Kakap menghimbau dan mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor: 451/ 1347/Kesra tanggal 9 Juli 2021 Tentang Jam Operasional Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan/Mall/ Pusat Perdagangan dan kegiatan Makan/minum ditempat umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, yang isinya antara lain yaitu pembatasan Jam operasional sampai jam 17.00 wib atau jam 5 sore guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, setelah mendengar Imbauan dari petugas, selanjutnya pemilik atau karyawan tempat tempat yang di datangi petugas tersebut segera menutup tempat usahanya.
Petugas juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Adaptasi kebiasaan Baru 5M yaitu memakai masker,Mencuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Kata Ipda Muhammad Saleh
Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menuturkan bahwa, dalam KRYD kali ini, pihaknya membagi anggotanya menjadi 4 regu dengan bergabung bersama Pol PP Kecamatan, Guru serta Nakes Puskesmas Sungai Kakap untuk melakukan KRYD dengan cara patroli Public Address guna memberikan imbauan PPKM Berskala Mikro di Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di Desa Pal sembilan yaitu di Jalan Raya Sungai Kakap dan di jalan perdamaian, dengan sasaran cafe, warkop, Rumah Makan maupun mini market.
Lebih lanjut Kapolsek Sungai Kakap mengatakan, dalam Rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah Terkonfirmasi Covid - 19, Polsek Sungai Kakap akan selalu melaksanakan Patroli Public Address memberikan imbauan PPKM Skala Mikro kepada warga. Pungkasnya. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar