Kubu Raya, Berempat di ruang Aula Kantor Desa Jeruju Besar, Bhabinkamtibmas Jeruju Besar Aipda Agus Wahyudi menghadiri kegiatan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kegiatan Sosialiasi BSPS tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya bapak Sujiwo, anggota DPRD Kubu Raya Zulkarnain, Kepala Desa Jeruju Besar Nurhalijah, SE 60 orang penerima BSPS yang terdiri dari 40 orang warga Desa Jeruju Besar dan 20 orang warga Desa Sungai itik.
Bhabinkamtibmas Desa Jeruju Besar Aipda Agus Wahyudi mengatakan Sebanyak 20 orang warga akan menerima bantuan stimulan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Para calon penerima ini sebelumnya sudah melalui tahap seleksi dan verifikasi lapangan. Untuk selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Mereka nantinya akan menerima stimulan senilai Rp 20.000.000, yang terdiri dari material senilai Rp 17.500.000 dan upah tenaga atau tukang sebanyak Rp 2.500.000. Adanya bantuan ini harus diimbangi dengan swadaya dari calon penerima itu sendiri. Sehingga kegiatan rehabilitasi (peningkatan kualitas) rumah dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dalam acara sosialisasi ini para calon penerima diberikan penjelasan terkait hal-hal teknis serta peraturan yang berlaku dalam program BSPS. Kata Aipda Agus Wahyudi
Sementara itu Kapolsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya Iptu Suyitno, SH, MH menambahkan bahwa dengan hadirnya personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan yang ada di desa binaannya, diharapkan masyarakat dapat merasa terlindungi dan terlayani. Ucapnya Singkat (Bamus)
Komentar
Posting Komentar