Kubu Raya,- Mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, Polsek Sungai Kakap rutin melaksanakan KRYD melalui patroli Public Address memberikan imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap.
Kali ini Regu 3 KRYD yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin bersama 5 anggota lainnya dan Kepala Desa Punggur Kecil Adi Kusuma Wijaya, 1 anggota pol PP serta 2 orang guru Kecamatan Sungai Kakap melaksanakan patroli dengan sasaran Cafe, Rumah makan dan minimarket di jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam. (17/7/2021)
Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin mengatakan bahwa, patroli di sejumlah cafe, Rumah makan dan minimarket atau swalayan tersebut guna memastikan pemilik cafe, rumah makan atau pelaku usaha mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor 451/ 1372/ Kesra tanggal 13 Juli 2021 tentang Pembatasan jam operasional pada kegiatan pusat perbelanjaan/Mall/ Pusat Perdagangan dan Kegiatan Makan/ Minum ditempat umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, yang isinya diantara yaitu jam operasional Cafe, warkop dan rumah makan di batasi sampai jam 18.00 wib.
“Dari kegiatan patroli KRYD Penerapan PPKM Berskala Mikro ini diketahui bahwa Cafe cafe yang kami datangi tersebut sudah tutup semua dan kepada rumah makan dan minimarket yang masih buka, kami imbau untuk segera ditutup, dan kami juga menghimbau kepada warga yang kami temui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Berskala Mikro agar dapat menekan dan mencegah Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Ujar Iptu Slamet Safarudin
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, Patroli KRYD yang dilakukan anggota Polsek Sungai Kakap bersama Kades Punggur Kecil, guru dan Pol PP ini bertujuan mencegah terjadinya penyebaran dan antisipasi Lonjakan warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Patroli KRYD Penerapan PPKM Berskala Mikro tersebut bertujuan untuk memastikan cafe, rumah makan dan minimarket telah tutup dan tidak ada kegiatan lagi sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang PPKM Berskala Mikro, semoga warga masyarakat dapat mengerti dan mendukung program pemerintah ini, dalam Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Di negeri tercinta ini. Terang Kapolsek (Bamus)
Komentar
Posting Komentar