Kubu Raya,- Upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta antisipasi Lonjakan Warga yang terkorminfasi Covid19, Lima personel Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh melaksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dengan sasaran Sejumlah cafe yang ada di jalan raya sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Jumat malam (16/7/2021)
Dalam patroli PPKM Berskala Mikro ini, Petugas menyambangi Cafe Venie, cafe Al Capone Desa Sungai Kakap dan Cafe Agro Inovasi dan cafe Rendy's, yang berada di Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH Melalui Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh mengatakan bahwa, patroli di sejumlah cafe tersebut guna memastikan pemilik cafe mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor 451/ 1372/ Kesra tanggal 13 Juli 2021 tentang Pembatasan jam operasional pada kegiatan pusat perbelanjaan/ Mall/Pusat Perdagangan dan Kegiatan Makan/ Minum ditempat umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, yang isinya diantara yaitu jam operasional Cafe, warkop dan rumah makan di batasi sampai jam 18.00 wib.
“Dari kegiatan patroli PPKM Mikro ini diketahui bahwa cefe cafe yang kami datangi tersebut sudah tutup semua dan tidak ada kegiatan atau aktifitas pelayanan, kami berharap dengan diberlakukannya PPKM skala Mikro yang berjalan saat ini, warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan kesadaran diri tanpa harus diawasi oleh TNI – Polri, karena dalam melakukan penanggulangan penyebaran Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa di dukung oleh warga masyarakat untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Berskala Mikro agar Pandemi Covid-19 Segera hilang dari negeri ini". Pungkas Ipda Muhammad Saleh (Bamus)
Komentar
Posting Komentar