Langsung ke konten utama

Terapkan SE Bupati Kubu Raya, Polsek Sungai Kakap Patroli PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung Cafe


Kubu Raya,- Dalam rangka dan Upaya menekan Lonjakan Warga yang terkorminfasi Covid19, Patroli Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala mikro Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh bersama empat anggota lainnya terpaksa membubarkan pengunjung cafe di Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kamis malam (22/7/2021)

Dalam patroli Prokes dan PPKM Berskala Mikro ini, Petugas masih menemukan adanya cafe yang masih buka melakukan aktifitas yang Melawati Batas waktu yang termuat dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang pembatasan jam operasional cafe, warkop dan rumah makan pada Masa PPKM Berskala Mikro.

Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH Melalui Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh mengatakan bahwa, patroli Prokes Dan Pengawasan PPKM Berskala Mikro Polsek sungai Kakap terpaksa membubarkan pengunjung cafe Sinar Coffee, Cafe Arwana, cafe Yo man dan cafe Maduma di Desa Pal Sembilan karena cafe cafe tersebut tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor 451/ 1409/ Kesra tanggal 21 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jam Operasional pada kegiatan pusat perbelanjaan/ Mall/Pusat Perdagangan dan Kegiatan Makan/ Minum, Rumah makan ,Cafe, Pedagang Kaki Lima ditempat umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, yang isinya diantara yaitu jam operasional Cafe, warkop dan rumah makan di batasi sampai jam 20.00 wib.

“Dari kegiatan patroli PPKM Mikro ini diketahui bahwa ada sekitar 12 cafe di Desa Pal sembilan, hanya empat cafe tersebut yang masih buka dan cafe lainnya sudah tutup dan tidak ada kegiatan atau aktifitas pelayanan, kami berharap dengan diberlakukannya PPKM berskala Mikro yang berjalan saat ini, warga selalu mematuhi protokol kesehatan dan Mematuhi surat Edaran Bupati Kubu Raya terkait PPKM Berskala Mikro dengan kesadaran diri tanpa harus diawasi, karena dukungan dan peran serta masyarakat sangat diperlukan Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 ini, sehingga dengan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Berskala Mikro diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 segera hilang dari negeri ini, khususnya di wilayah kecamatan Sungai Kakap. Pungkas Ipda Muhammad Saleh (Bamus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap