Terkait SE Bupati Kubu Raya, Polsek Sungai Kakap Bersama Guru Patroli Sambang Ke Sejumlah Cafe, Ini Pesannya..
Kubu Raya,- Upaya pencegahan Kriminalitas dan cegah penyebaran Covid-19, Kanit Provos Polsek Sungai Kakap Ipda marwoto pimpin Kegiatan Patroli Malam di Jalan Raya Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kamis malam (8/7/2021).
Kanit Provos Polsek Sungai Kakap Ipda marwoto bersama tiga anggota lainnya dan dua orang guru Kecamatan Sungai Kakap melaksanakan patroli malam di jalan perdamaian Desa Pal Sembilan dengan menyambangi tempat tempat kerumunan massa seperti Cafe Maduma, Cafe AAA, Cafe Mora, Indomaret dan alfarmat.
Petugas menyambangi tempat tempat tersebut, yang bertujuan mengurungkan niat pelaku untuk melakukan aksinya serta menyampaikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Petugas juga memberikan imbauan dan sosialisai kepada pemilik cafe dan warung kopi terkait Surat Edaran Bupati (SE) Kubu Raya No : 451/1294/kesra tanggal 2 Juli 2021 tentang Perubahan Jam operasional Pusat Perbelanjaan MAAL, Restoran, cafe Warkop pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang isinya antara lain sebagai berikut:
1. Kegiatan Restoran, Cafe, warung kopi (Makan/minum) ditempat 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan antar pulang tetap diizinkan untuk sesuai jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
2. Pembatasan jam operasional untuk puast perbelanjaan / mall , restoran, Cafe, warung kopi dan tempat hiburan sampai jam 20.00 wib dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.
Ditempat yang terpisah, Kapolsek Sungai Kakap mengimbau kepada pengunjung cafe dan warkop untuk mematuhi dan melaksanakan Surat edaran Bupati Kubu Raya tersebut dengan tetap melaksanakan Protokol kesehatan, Jangan lupa memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, dan dingatkan sekali lagi bahwa batas waktu jam operasional cafe dan warkop adalah jam 20.00 wib.
Jaga lingkungan tempat tinggal selalu aman dan kondusif, apabila terjadi kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya agar segera lapor ke Polsek Sungai Kakap atau Kepada anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa. Pesan Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH
(Bamus)
Komentar
Posting Komentar