Kubu Raya,- Anggota Polsek Sungai Kakap dibawah Pimpinan Kanit Lantas Polsek Sungai Kakap Iptu Suyadi melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipasi Kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor maupun gangguan Kamtibmas lainnya dan juga monitoring dan Pengawasan Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Minggu malam (15/8/2021)
Patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan Pengawasan PPKM Mikro kali ini, anggota Polsek Sungai Kakap menyambangi cafe Tunas coffee, Cafe Venie dan tempat tempat anak muda atau pemuda nongkrong di Desa Sungai Kakap dan Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap.
Dalam patroli tersebut selain memantau situasi disekitar Cafe anggota juga memberi himbauan dan pesan kamtibmas kepada Pengunjung dan karyawan Cafe untuk ikut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan cafe maupun lingkungan tempat tinggal agar tetap kondusif serta diimbau untuk tidak terlalu lama berada di luar rumah.
Petugas juga mendatatangi dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemuda yang sedang nongkrong atau berkumpul di pinggir jalan raya Sungai Kakap untuk untuk mematuhi dan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta jangan terlalu lama berada di luar rumah pada malam hari karena dapat mengganggu kesehatan, apabila tidak ada urusan penting dihimbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Pesan Iptu Suyadi
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan, “Untuk menjaga situasi tetap kondusif di malam hari kami dari Polsek Sungai Kakap akan selalu melaksanakan patroli malam di tempat-tempat yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan dan rawan terjadi penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Sungai Kakap,” ujar Kapolsek singkat (Bamus)
Komentar
Posting Komentar