Kapolsek Sungai Kakap Hadiri Apel Gabungan Penebalan Personil Kodam Dan Kodim Dalam Giat 3T Zona Merah Covid-19
Kubu Raya,- Bertempat di Halaman Puskesmas Sungai Kakap, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH,MH menghadiri Apel Gabungan penebalan personil Kodam XII Tanjungpura, Kodim Pontianak, Koramil, Polsek Sungai Kakap, dalam Rangka melakukan 3 T (Tracing, Testing, Treatment) di masa zona merah di wilayah Kecamatan sungai kakap Kabupaten Kubu Raya. Kamis pagi (5/8/2021)
Apel gabungan yang dipimpin oleh Camat Sungai Kakap Rusdety, SH ini juga dihadiri unsur Muspika Beretta staf antara lain :
- Danramil Sungai Kakap Kapten
Arm Tri yuliantoro
- Kepala Puskesmas Sungai Kakap
Hj. Rusliah Marni
- Tiga personel Babinkamtibmas Polsek Sungai Kakap
- Tiga Personel Babinsa Koramil Sungai Kakap
- Delapan Personil Kodam XII
Tanjungpura
- Petugas kesehatan dari Puskesmas
Sungai kakap
- Empat Personil Pol PP Kecamatan
Sungai Kakap.
Camat Sungai Kakap Rusdety, SH selaku Pimpinan Apel memberikan penekanan agar 3T di wilayah sungai kakap harus dilaksanakan mengingat berdasarkan data dinkes provinsi Kalimantan Barat Kecamatan Sungai kakap adalah salah satu dari 10 kecamatan masuk dalam zona merah di kabupaten Kubu Raya terutama desa pal sembilan, Desa Sungai Kakap kakap dan Sungai rengas dengan demikian perlunya penebalan pers tracing dari Kodam Tanjungpura sebanyak 8 pers untuk melakukan 3T di Wilayah zona merah.
Dalam pelaksanaan apel tersebut juga di tambahkan beberapa sambutan dari Danramil Sungai kakap yang menekankan untuk dilakukan beberapa upaya 3T ,Penerapan Prokes ketat pada kegiatan masyarakat dan menyambut baik kegiatan yang di upayakan TNI-POLRI dalam upaya menekan laju penularan virus covid-19.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menyampaikan bahwa giat apel gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan jumlah Penyebaran covid-19, yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa titik yang berbeda. Dan kali ini adalah kegiatan apel 4 pilar yaitu Camat Sungai Kakap, Puskesmas Sungai Kakap, Polsek Sungai Kakap dan Koramil Sungai Kakap.
Setelah pelaksanaan Apel Gabungan , Selanjutnya Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap bersama petugas gabungan melakukan 3T di Desa Pal Sembilan, Desa Sungai Kakap dan Desa Sungai Rengas guna melakukan pendataan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
Proses 3T penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 Dengan 3T, orang yang tertular Covid-19, baik mengalami gejala maupun tidak, bisa segera diisolasi, mari kita sama-sama menjaga dan sama-sama melindungi, tentunya kita semua berharap virus covid-19 akan segera Usai sebelum akhir tahun ini. Pungkas Kapolsek Sungai Kakap. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar