Kubu Raya,- Bertempat dihalaman Polsek Sungai Kakap, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH pimpin Apel Patroli Berskala Besar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah Yang Terkonfirmasi Covid - 19 di Wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap. Rabu malam (11/8/2021)
Apel Patroli Berskala Besar PPKM berskala Mikro tersebut dihadiri oleh anggota Polsek Sungai Kakap, Sekcam Sungai Kakap, satu anggota Pol PP Kecamatan Sungai Kakap, perwakilan satgas Covid-19 Desa Pal sembilan, Desa Punggur Kecil, Desa Kalimas, Desa Jeruju besar, Desa Punggur Kapuas serta perwakilan PGRI Kecamatan Sungai Kakap
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH memberikan arahan kepada peserta apel perihal Terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam Rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah masyarakat Yang Terkonfirmasi Covid - 19.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, Apel Patroli Berskala Besar dalam rangka PPKM Mikro ini dilakukan atas perintah Kapolres Kubu Raya untuk mengecek dan mengetahui kesiapan anggota Polsek Sungai Kakap dan satgas Covid-19 Desa dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa apel ini dilakukan sebanyak 5 kali pada malam hari yang dimulai pada hari ini dan pelaksanaan Apelnya tetap di halaman Polsek Sungai Kakap. Pungkasnya Singkat (Bamus)
Komentar
Posting Komentar