Langsung ke konten utama

Bukannya Tobat, Residivis Spesialis Pencurian Kembali di Tangkap Polisi

Kubu Raya, Kalbar - DN (21) residivis perkara pencurian kembali berulah, ia di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya dengan perbuatan yang sama, bukannya bertobat DN kembali mengaktifkan keahliannya sebagai spesialis pencurian

DN baru saja lulus dari lembaga kemasyarakatan dengan kasus pencurian, pada Senin 15 Agustus 2022 tahun lalu dengan masa hukuman 1 tahun penjara sesuai raport yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Mempawah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan DN.

" DN melakukan aksinya di Rumah Makan Selera Sederhana Jl. Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan DN mengakuinya, kata Ade, Sabtu (7/1/23). 

" Hasil pengakuan DN, ia melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak dinding seng di belakang rumah makan selera sederhana, selanjutnya masuk kedalam, terang Ade

" DN berhasil menggasak barang milik korban berupa 4 (empat) buah tabung gas 3 Kg, 3 buah celengan yang berisikan uang kurang lebih sebesar Rp. 1.660.000,- (satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), selanjutnya 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebesar Rp.400.000,- ( empat ratus ribu rupiah), tuturnya 

Atas perbuatan DN, Korban pemilik RM. Selera Sederhana ke Polsek Sungai Raya untuk melaporkan peristiwa itu, dengan Laporan Polisi LP/B/1/I/2023 SPKT/SEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 03 Januari 2023 dengan mengalami kerugian sebesar Rp.2.060.000,- (Dua juta enam puluh ribu rupiah).

"Penangkapan DN pada hari Selasa 3 Januari 2023 di Jalan Desa Kapur pada saat ia akan menuju arah Desa Sungai Ambawang jam 09.00 Wib. Selanjutnya DN diamankan beserta barang bukti 4 (empat) buah tabung gas berwarna hijau, 1 (satu) buah celengan warna hijau, 2 (dua) buah celengan berwarna cokelat, 1 (satu) buah kotak amal ke Polsek Sungai Raya

Atas pengakuan DN, uang sejumlah Rp.2.060.000,- (Dua juta enam puluh ribu rupiah) dihabiskan DN untuk keperluannya sehari hari

" saat ini kasus DN dalam proses penyidikan lebih lanjut karena terkuak DN mengakui ada melakukan pencurian di dua lokasi wilayah Desa Kapur, tegas Ade

Akibat perbuatannya DN terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

" Kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi Polisi untuk dirinya sendiri, lakukan pengamanan pintu dan jendela baik di rumah mau pun di tempat usaha, selanjutnya amankan harta benda ditempat yang aman sehingga meminimalisir tindak kejahatan sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali, sambung Ade.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap