Langsung ke konten utama

Jajaran Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan Aneka Rimba

Kubu Raya, Kalbar - Tim Gabungan Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya, kembali menuai keberhasilan, pasalnya, seorang pria berinisial BN (41) asal Desa Teluk Kapuas pelaku pencurian di Toko Bangunan Aneka Rimba di Jalan Adisucipto Km 10,8 Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya berhasil diringkus.

Kejadian itu berulang kata korban pada saat dikonfirmasi, dimulai pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 korbang mengalami kehilangan 2 (Dua) Batang kayu jenis keladan berdiameter 8/8, kemudian pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 korban kehilangan 1 (Satu) buah Aki merk Yuasa M.50 dan 1 (Satu) buah Kaca Mobil. Pada Hari Sabtu Tanggal 07 Januari 2023 Tersangka kembali mengambil 1 gulung besi warmes panjang 15 Meter.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.630.000,- (Dua Belas Juta Enam Ratus Tiga Puluh rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 8 Januari 2023.

Menerima laporan tersebut kami langsung membentuk Tim Gabungan yang dipimpin untuk melakukan serangkaian Penyelidikan, kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasioland Saragih, Sabtu (14/1/23) diruang kerjanya.

 " Hasil kerja keras Tim Gabungan Polsek Sungai Raya berkat informasi yang diberikan masyarakat berbuah manis, BN berhasil kami ringkus,, terang Hasioland.

" BN kami ringkus tanpa perlawanan , pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 di Jalan Desa Kapur pada saat membawa 3 karung yang berisikan besi behel yang hendak dijualnya menuju ke Kecamatan Ambawang. Pada saat dilakukan introgasi BN mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Toko Bangunan Aneka Rimba tersebut, selanjutnya BN beserta barang bukti berupa 60 (enam puluh) buah besi behel, 1 (satu) Gulung Besi warmes panjang 15 Meter dan 1 unit speda motor honda beat warna biru KB 5949 SY kami amankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas Hasioland.

Diketahui 2 batang kayu jenis keladan, 1 buah aki yuasa dan 1 buah kaca mobil sudah BN jual kepada pembeli barang bekas keliling yang tidak ia kenal, dan hasil dari penjualan tersebut BN gunakan untuk keperluan sehari-harinnya. 

Atas perbuatannya BN dijerat dengan pasal 363 (3) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap