Langsung ke konten utama

Juru Parkir di Rumah Soto di Tangkap Polisi Gergara Curi Handphone, Ini Kronologinya

Kubu Raya, Polda Kalbar - DD (31) asal Sungai Raya, seorang juru parkir (Jurkir) ditangkap Polisi usai dialaporkan oleh Korban yang kehilangan Handphone merk Iphone 7 yang tersimpan di kocek motor milik korban yang diparkirkan di halaman Rumah Soto di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa itu berlangsung pada Kamis 12 Januari 2023 saat Korban bersama temannya makan siang di Rumah Soto, pada saat hendak menyantap makanannya korban teringat bahwa Handphone merk Iphone 7 miliknya tertinggal di dalam kocek kendaraannya yang terparkir di halaman Rumah Soto, terang Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H.

" Saat korban keluar dari Rumah Soto untuk mengecek handphone di kocek motornya ternyata sudah tidak ada lagi, ia pun bertanya kepada seseorang pria (DD) yang berada di area parkiran, namun DD mengatakan tidak tahu, jelas Hasiholand saat dikonfirmasi, Senin 23/1/23 di ruang kerjanya

Saat itu perdebatan pun terjadi, akhirnya DD seorang jurkir mengakui perbuatannya tehadap korban dan mengambil Handphone tersebut di beting dan mengembalikannya kepada korban, namun karena korban kesal terhadap perbuatan DD, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya dengan Nomor : LP/B/5/I/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 12 Januari 2023 untuk di tindak lanjuti.

" Setelah menerima laporan dari korban petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung ke TKP, dan mengamankan DD ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukannya penyidikan, tuturnya

Setelah dilakukan penyidikan, DD mengakui bahwa perbuatannya tersebut bersama temannya berinisial NA sesama juru parkir di Rumah Soto. Praktinya, pada saat motor korban parkir NA melihat ada handphone di kocek kendaraan korban, dikarenakan NA mengetahui CCTV Rumah Soto mengarah ke halaman parkir, NA menyuruh DD untuk menutupi aksi NA agar tidak terlihat oleh CCTV. Berhasil mengambil handphone NA langsung pergi ke Beting.

Walaupun Handphone sudah dikembalikan secara hukum delik pencurian dirumuskan secara formil yang lebih menitik beratkan pada tindakan, terang Hasiholand. Saat ini NA dalam pengejaran pihak kepolisian sektor sungai raya jajara polres kubu raya (DPO). Atas perbuatannya DD dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e, Sub Pasal 362 KUHPidana dengan acaman maksimal 5 tahun penjara.   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap