KUBU RAYA – Kebakaran melanda sebuah rumah di Dusun Parit Seribu RT.06 RW.11 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (15/02/23) sekira pukul 10.30 Wib yang saat itu sedang ditinggal pemiliknya pergi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih, S.H., mengatakan, bahwa saat peristiwa kebaran tersebut terjadi kondisi rumah dalam keadaan kosong, diketahui pada saat itu korban pergi untuk mengurus keperluan surat-surat penting di Kantor BPN Kubu Raya. Korban mengetahui rumahnya terbakar dari informasi Rumli yang mengubungi melalui aplikasi whatsapp dan korban pun buru-buru pulang untuk melihat kondisi rumah.
“ Bagunan rumah semi permanen yang terbakar itu sangat jauh dari pemukiman warga lainnya dan akses jalan masih terbilang sulit hingga salah satu teman kita dari Damkan PHKB mengalami patah sasis. Kebakaran menghanguskan ± 40% dari bangunan rumah korban, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dokumen surat-surat penting milik korban ikut terbakar. Api berhasil di padamkan sekitar pukul 11.10 Wib oleh petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar., ungkap Hasiholand
Hasiholan mengungkapkan, “ Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat konsleting listrik yang menimbulkan percikan api dan membakar sebagian dapur rumah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan terdapat 6 buah rumah yang mengambil aliran listrik melalui rumah Korban sehingga dimungkinkan menjadi faktor utama terjadinya konsleting listrik.
“ Kami menghimbau kepada warga Kaubupaten Kubu Raya untuk melakukan mengecek kelistrikan dan mematikan alat elektronik saat meninggalkan rumah, upayakan mengecek sambungan listrik agar selalu aman dan sesuai standart PLN,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar