Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Kakap, Pelaku Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kubu Raya, Sungai Kakap – Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya, Kalbar, berhasil mengungkap kasus penganiyaan dan pengeroyokan terhadap korban Firdiansyah (44) warga Komplek Permata Permai 2 di Jalan Karya Sosial Komp Permata Permai 2 No. H 28 Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap (rumah korban) pada 14 Februari 2023 lalu.

Empat terduga pelaku kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap.

Firdiansyah, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan ketika GC Alias GG (32) bersama GB (30), GG (25) dan GA (60) datang kerumahnya, pada saat korban bertanya maksud dan tujuan ke empat pelaku datang kerumhanya secara tiba - tiba GC Alias GG langsung mendaratkan kepalan tangan ke arah kepala korban dan di ikuti GB, GG dan GA yang mengakibatkan korban terjatuh ketanah sehingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit .

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin memastikan ke empat pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dan menjalani proses hukum.

“ Penyidik kami sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan ke empat terduga ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam melakukan aksinya ke empat pelaku menggunakan tanggan kosong,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dede merincikan, ke empat tersangka diamankan di rumah mereka masing-masing pada Sabtu (18/2/23), GC Alias GG dan GB kami tangkap setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Kakap dan GG beserta GA kami tangkap dirumahnya di Gg. Sekadim Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan. 

Menurut Dede, modus penganiayaan ini berawal korban menengahi masalah talang air antara GC dan tetangga korban (14/2/23) jam 06.30 Wib, namun GC tidak senang terhadap korban dan mengajak korban untuk berduel, namun oleh korban tidak ditanggapi, selanjutnya GC mengancam koraban dan akan memperpanjang masalah tersebut, terang Dede

Pada jam 18.30 Wib pada saat korban pulang kerja datanglah ke empat tersangaka kerumah korban, pada saat korban menanyakan keperluan kepada GC, GC melakukan penganiayaan bersama GB, GG dan GA, akibat penganiayaan dan pengerotokan tersebut korban mendapatkan perawatan di rumasakit dan mengalami luka pada bagian wajah, kepala, lutut dan siku. Dari keterangan korban, korban tidak mengenal GB, GG dan GA hanya mengenal GC Alias GG sambungnya.
  
Akibat perbuatannya ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap