Kubu Raya - Viral Video penculikan anak yang beredar di media sosial dan Wahatsapp yang disebarkan atau diteruskan berkali-kali. Seorang pria yang tidak diketahui namanya mengatakan didalam videonya bahwa anak yang diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya adalah korban penculikan pada hari Senin tanggal 13/2/23 jam 15.00 Wib.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade dalam keterangannya mengatakan, Kabar itu tidak benar alias " HOAX". Seorang anak laki-laki berinisial RI (14) warga Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur tersebut bukan korban penculikan namun diduga korban tindak pidana perampas sepeda motor.
" Video itu tidak benar " HOAX" terang Ade saat dikonfirmasi.
Setelah Korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX milik RI di amankan ke Polres Kubu Raya serta dilakukan introgasi awal kepada RI oleh petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya, kasus tersebut menjadi terang.
" Bahwa RI yang pada saat itu selesai membeli telur ayam di warung yang berlokasi di Tanjunga Raya II Kecamatan Pontianak Timur dan hendak pulang kerumanya ia bertemu dengan pria berinisial TH (25) warga Parit Adam II Sungai Ambawang bersama temannya AN yang berboncengan menggunakan kendaraan Sepeda Motor Honda Beat, selanjutnya TH menegur korban dan mengatakan kenal terhadap korban, selanjutnya pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah anak angkat kakek korban, dengan polos korban mempercayai pelaku, terang Ade
Lebih dalam Ade menuturkan, pelaku meminta korban untuk mengantarnya kerumah pelaku yang berlokasi di Sungai Ambawang, RI pun mengiyakan permintaa TH selanjutnya TH membonceng RI menggunakan kendaraan sepeda motor milik RI sedangkan AN mengikutinya dari belakang, setelah berputar-putar RI menaruh curiga terhadap TH, pada saat di Jalan Raya Desa Kapur RI dari belakang mematikan stop kontak kendaraan sepeda motor yang dikendari TH dan melompat ketepi jalan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, sontak warga sekita menong korban dan mengamankan pelaku dan menghubungi petugas Sat Lantas Polres Kubu Raya yang saat itu sedang mengatur lalu lintas, petugas pun bersama warga mengamakan korban dan pelaku beserta sepeda motor tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, selanjutnya diamankan ke Polres Kubu Raya.
" Perlu saya luruskan bahwa RI bukanlah korban penculikan, namun RI adalah korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu. Saat ini korban dan pelaku beserta sepeda motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna Merah Abu-abu sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Sat Reskrim Polres Kubu Raya, tegas Ade
" Kami memohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya khususnya dan warga Kalimantan Barat pada umumnya, jangan mengupload suatu video yang belum mengetahui kebenarannya, mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media WhastApp sehingga tidak memberikan kabar HOAX yang membuat resah masyarakat, tegas Ade
Komentar
Posting Komentar