Kubu Raya, Polda Kalbar - Polisi akhirnya membongkar dan mengamankan pelaku pembuat berita bohong tentang pembegalan di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy.S.P, S.H., M.H membenarkan telah mengamankan pelaku pembuat berita bohong (Hoax) kasus pembegalan atau dugaan Pencurian Dengan Kekerasan.
“ Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, Abdul Malik (44) warga Gg. Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” terang Freddy, Senin (20/3/23) pagi.
“ Tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000,(Delapan belas Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari - hari, ungkap Freddy
Kini, kasus tersebut dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polsek Batu Ampar.
“ Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.
“ Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain, tutupnya
Komentar
Posting Komentar