Langsung ke konten utama

Petugas berhasil melakukan penggerebekan dan meringkus dua pelaku beserta barang bukti narkoba

KUBU RAYA, Polda Kalbar - Respon cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menanggapi informasi dari masyarakat membuahkan hasil, petugas melakukan penggerebekan dan meringkus dua pelaku beserta barang bukti di sebuah rumah tepi jalan Mayor Alianyang Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Hari Minggu, tanggal 02 April 2023 Jam 00.05 WIB.

Pada saat di konfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B.Pandia, S.IP., M.A.P membenarkan peristiwa tersebut.

“Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 0.28 Gram, 1 (Satu) alat hisap bong terbuat dr botol plastik, 1 (satu) korek api gas merk tokai warna kuning dan 1 (satu) pipa kaca kecil,” ungkap Pandia.

“ Pelaku yang kami amankan yakni Ilham Widiansyah (26) warga Gg M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan Dicki Setiawan (25) warga Gg. Nusapati Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. 


Kemudian, Pada saat di introgasi singkat, kedua pelaku mengakui bahwa keduanya membeli barang haram tersebut kepada seorang pria berinisial AW di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara pete-pete, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut, terang Pandia.

Pandia pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," ujar Pandia.

Akibat perbuatannya kedua Tersangka (Ilham Widiansya dan Dicki Setiawan) dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Psl 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap