TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, gencar melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Aipda Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan bahwa Polres Kubu Raya bersama Polsek Jajarannya melakukan pemantauan serta pengawasan di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Polres Kubu Raya dan Polsek Jajarannya tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga melakukan patroli serta pemeriksaan dokumen pendistribusian BBM di setiap SPBU. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Kubu Raya.
" Kami dari Polres Kubu Raya juga meminta peran aktif masyarakat, untuk membantu melaporkan kepada kami apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan distribusi BBM di SPBU," ujar Aipda Ade, Senin (1/5/23).
Selain itu, Polres Kubu Raya juga melakukan pengawasan terhadap pengangkutan BBM dengan truk tangki. Polres Kubu Raya memastikan bahwa semua truk tangki yang mengangkut BBM memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
" Dengan adanya pengawasan terhadap pendistribusian BBM, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang merugikan negara dan masyarakat," tambah Aipda Ade.
Polres Kubu Raya juga menyediakan Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya untuk masyarakat yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran terkait distribusi BBM di SPBU. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre melalui Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya, Email polreskuburaya@gmail.com, dan WhatsApp 08115684456.
Komentar
Posting Komentar