Langsung ke konten utama

Kata Masyarakat soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini.

Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM bernama Fatima mengatakan, dirinya selama ini sudah 4 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun baru kali ini berhasil.

"Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8," kata Fatima pemohon SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Hal yang sama juga diungkapkan Eko Agus Setiawan, seorang anggota komunitas motor di Purbalingga. Ia menuturkan, lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM lebih mudah.

"Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu," ujarnya.

Gunarti Nilangsih, salah seorang komunitas difabel juga merasa lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM sangat membantu. Apalagi, dalam praktiknya, para pemohon juga diberikan edukasi bagaimana berkendara yang baik dan benar.

"Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara," ujarnya.

Respons positif juga datang dari pelajar bernama Lingga. Ia mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM. Menurutnya, dengan dia mencoba saat ini bakal menjadi pembelajaran jika nanti pada saat umurnya sudah bisa memiliki SIM.

"Baru pertama kali uji SIM dan bisa dibilang cukup mudah utk uji coba trek yang baru. Ini buat pembelajaran saya kalau tahun besok sudah bisa bikin SIM, saya sudah pernah mencoba dan cukup mudah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Tanah Air, pada Senin, 7 Agustus 2023. Lajur baru berbentuk huruf S.

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.

Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam!!! Mertua di Kubu Raya Tega Setubuhi Menantu

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang buruh petani kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya berinisial KN (58) tega menyetubuhi menantunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada saat KN, Korban dan suami korban sedang bekerja di kebun kelapa sawit. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Terbongkarnya aksi pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan sang mertua kepada Ibu kandung korban. Mendapatkan laporan dari anaknya, jelas tak terima, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti pada Kamis (28/12/23). Mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Dihadapan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, KN mengakui perbuatannya bahwa persetubuhan terhadap menantunya sendiri dilakukannya sebanyak dua kali.  Persetubu

Warga Desa Kuala Dua Meninggal Dunia, Polisi : Diduga Tersengat Listrik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang Pria warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai tersengat listrik saat membetulkan lampu di kandang ayam miliknya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar, Kamis (11/1/24) Pukul 06.30 Wib. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut. " Mendengarkan informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,"kata Ade Ade menerangkan, Mansur seorang pria berum

Tragis!!!, Truk Kontainer Jalan Mundur Setelah Gagal Nanjak di Jembatan Kapuas II, Tujuh Motor Rusak Berat

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama warga melakukan evakuasi korban dan kendaraan bermotor yang tertabrak truk kontainer setelah mengalami gagal menanjak di Jembatan Kapuas II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/6) Pukul 12.10 Wib. Tercatat, ada tujuh kendaraan sepeda motor rusak berat dalam peristiwa itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.  Teriakan histeris warga pun tak terhindarkan, warga yang melewati Jembatan Kapuas II pun berhenti berbondong-bondong menolong korban yang sepeda motornya ditabrak mundur truk kontainer tersebut. Seketika truk kontainer itu pun berhenti karena terganjal dari beberapa motor milik warga yang tertabrak. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, mendapatkan laporan dari warga personil Pos Satlantas simpang empat kapur langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap