Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah mengamankan 1.004 tersangka kasus TPPO pada periode 5 Juni–13 September 2023. Pada periode tersebut, jajaran Polri berhasil menyelamatkan 2.618 orang dengan total 836 Laporan Polisi. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap kasus TPPO. Berikut beberapa modus yang digunakan tersangka:
- Pekerja migran ilegal/pembantu rumah tangga (PRT) 520 kasus;
- ABK sebanyak 7 kasus;
- Pekerja seks komersial (PSK) 278 kasus;
- Eksploitasi anak 69 kasus.
#BersamaJagaKamtibmas Untuk Indonesia Aman
Komentar
Posting Komentar