MINGGU KASIH : POLSEK SUNGAI KAKAP IMBAU WARGA SEGERA LAPOR APABILA MELIHAT ATAU MENGALAMI TINDAK KRIMINAL.
SUNGAI KAKAP - Dalam Upaya melakukan pencegahan gangguan kamtibmas dan kebakaran hutan atau lahan, Polsek Sungai Kakap melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang berlokasi di Gereja GKKB POS PI Sungai Kakap,Dusun Nirwana Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Minggu (08/10/23)
Kegiatan tersebut yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kanit Lantas Polsek Sungai Kakap IPTU SUYADI,Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Saleh AIPDA FAHMI NAJIB, Banit Lantas BRIPKA JULI ANDRIANSYAH ,Pendeta EVANGELIS JHONI WANG dan Jemaat Gereja.
Dalam kegiatan tersebut IPTU SUYADI menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas antara lain mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Diharapkan agar masyarakat dalam membuka lahan dan membersihkan lahan tidak dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan kabut asap yg mengganggu penerbangan dan juga mengganggu kesehatan.
Membakar hutan dan lahan dengan sengaja dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 10 miliar rupiah sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Kesempatan itu juga IPTU SUYADI menyampaikan agar masyarakat selalu Waspada terhadap segala tindak kejahatan,serta untuk segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami kejadian kriminal yang terjadi ke pihak kepolisian terdekat,pungkasnya.
Kegiatan yang merupakan Program baru dari Kapolri ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya dan dilaksanakan oleh semua Jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga jajaran Polsek.
Dengan adanya kegiatan Minggu Kasih diharapakan Polri semakin dekat dengan masyarakat dan juga segala macam permasalahan di masyarakat semoga dapat kita selesai bersama sehingga tercipta Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,tutupnya.
Komentar
Posting Komentar