Sungai Kakap - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Sungai Kakap yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap AIPDA SY. VIRGO H, S.Hberhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jl. Hasanudin Sungai Bemban Desa Punggur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab Kubu Raya, pada Senin tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berawal dari pelaku AL dan BL yang merupakan pasangan sejoli sedang datang berbelanja ke warung korban dan dimana pada saat itu motor korban dengan merek Scoopy warna hitam merah dengan Nopol KB 3921 MW NOKA MH1JM3139LK439011 NOSIN JM31E3435046 sedang terparkirkan didepan warung korban dengan kunci berada di stop kontak, dan diwaktu yang sama korban sedang ke dapur hendak mengambil HP melihat itu pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dan membawa lari meninggalkan TKP.
Berdasarkan hasil laporan aduan tersebut team opsnal unit Reskrim Polsek sungai kakap langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Selasa 11 Juni 2024 sekira pukul 01.00 Wib tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jl. Imam Bonjol depan Hotel 95 dan segera bertindak untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian membawa pelaku beserta BB ke Polsek Sungai Kakap
Pasangan sejoli sempat juga terekam di kamera CCTV di pemukiman Perum 4 Tanjung Hulu namun aksinya dapat digagalkan pemilik rumah dikarenakan diketahui oleh pemilik rumah dan pelaku tersebut lari meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Kakap IPDA Freddy.SP.SH,MH saat di Konfirmasi mengungkapkan dari hasil keterangan motif pelaku adalah ekonomi dan juga pasangan ini kerap menghabiskan hasil kejahatannya untuk konsumsi narkoba dan judi online, tutup Freddy.
Komentar
Posting Komentar