Kubu Raya,- Dalam rangka mendukung program kerja pemerintah Desa (Pemdes), Bhabinkamtibmas Punggur Kecil Polsek Sungai Kakap, Bripka Deni Ardiansyah menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Punggur Kecil Tahun Anggaran (YA) 2022 di Aula Kantor Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kamis (29/7/2021) Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Punggur Kecil Adi Kusumajaya, Ketua BPD Punggur Kecil Hamdani, pendamping Desa Kecamatan Sungai Kakap Rendra, pendamping lokal Desa Erna Masita dan Kepala Dusun seDesa Punggur Kecil. Rapat musyawarah Penyusunan RKPD Desa Punggur Kecil dan penggunaan Dana Desa Punggur Kecil tahun 2022 untuk sbb :-Penyelenggaraan pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan masyarakat serta Penangulangan Bencana Darurat dan mendesak Desa, Untuk sementara ke empat bidang tersebut mengunggu peraturan Bupati Kubu Raya. Dalam kesempatan yang diberikan, Bhabinkamtibmas, Bripka Deni Ardiansyah me